Penulis: Wina Melani Saputri
(Foto: Kotak Pena)Belakangan
ini masyarakat Indonesia diguncang duka akibat maraknya kasus pembunuhan dengan
motif emosional yang dilakukan bahkan oleh orang-orang terdekat. Dua kasus yang
terjadi di Indramayu dan Surabaya memperlihatkan bagaimana dendam, emosi, dan
tekanan psikologis dapat berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa.
Kasus
pertama terjadi di Kelurahan Paoman, Indramayu. Sebuah keluarga menjadi korban
pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial R dan P.
Peristiwa ini dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp750 ribu. Pelaku R
merasa sakit hati karena korban, Budi Awaludin, menolak mengembalikan pinjaman
tersebut. Pada 29 Agustus 2025, R mendatangi rumah korban dan memukul kepala
Budi menggunakan pipa besi hingga tewas. Tidak berhenti sampai di situ, R dan P
juga menghabisi nyawa istri serta anak korban yang berada di lokasi. Para
pelaku kemudian membawa kabur barang berharga dan mobil korban, namun berhasil
ditangkap pada 1 September 2025. Mereka kini dijerat pasal pembunuhan
berencana.
Kasus
kedua terjadi di Surabaya dan Mojokerto. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24)
tega membunuh pacarnya, TAS (25), di sebuah kamar kos kawasan Lidah Wetan pada
31 Agustus 2025. Setelah menusuk leher korban hingga meninggal dunia, pelaku
memutilasi jasad menjadi ratusan bagian dan menyebarkan potongan tersebut di
berbagai lokasi, termasuk dalam kamar, di halaman kos, dan di semak-semak
daerah Pacet, Mojokerto. Menurut keterangan polisi, tindakan ini bermula dari
pertengkaran terkait tuntutan gaya hidup dan masalah ekonomi. Pelaku berhasil
ditangkap kurang dari 14 jam setelah kejadian. Keluarga korban menuntut hukuman
maksimal bagi pelaku.
Kedua
kasus ini menjadi refleksi keras bahwa pengendalian emosi, komunikasi, serta
penyelesaian masalah secara bijak sangat diperlukan untuk mencegah tindakan
kekerasan. Dendam dan kemarahan yang tidak diatasi dapat berubah menjadi
tragedi yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menghancurkan kehidupan
pelaku dan keluarganya.
