Penulis:Alyaa fauziah
(Foto: Kotak Pena)
Musyawarah Anggota (MUSANG) UKM Kotak Pena Tahun 2025/2026
telah dilaksanakan pada tanggal 16–17 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus UKM Kotak Pena tahun
2025/2026, anggota aktif UKM
Kotak Pena tahun 2026/2027, serta anggota pasif UKM Kotak Pena.
Musyawarah Anggota merupakan forum yang diadakan Kotak Pena yang bertujuan
untuk mengevaluasi jalannya kepengurusan selama satu periode sekaligus
menentukan arah organisasi pada periode berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawali dengan sidang
pengantar yang membahas dan menetapkan presidium sidang serta tata tertib
Musyawarah Anggota. Selanjutnya,
Sidang Pleno I dilaksanakan untuk membahas teknis persidangan serta pemaparan
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan. Kemudian, pada Sidang Pleno II, membahas dan menetapkan
AD/ART serta SOP yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
organisasi. Adapun Sidang Pleno III dilaksanakan untuk menetapkan Ketua Umum
dan Wakil Ketua Umum terpilih beserta Badan Pengurus Harian (BPH) masa khidmat
berikutnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Sidang Paripurna sebagai
forum pengesahan seluruh hasil Musyawarah Anggota. Seluruh agenda persidangan
berjalan lancar dan dipenuhi semangat musyawarah dari seluruh peserta yang
hadir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam
menjaga keberlangsungan organisasi melalui semangat kebersamaan, partisipasi,
dan musyawarah. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan
mendukung jalannya kegiatan hingga dapat terlaksana dengan baik.
Mari bersama-sama mendukung kepengurusan yang akan datang
serta terus berkarya untuk mewujudkan Kotak Pena yang lebih progresif, kreatif,
dan inspiratif.