Musyawarah Anggota UKM Kotak Pena 2025/2026, Momentum Evaluasi dan Regenerasi Organisasi

 

Penulis:Alyaa fauziah


(Foto: Kotak Pena)


Musyawarah Anggota (MUSANG) UKM Kotak Pena Tahun 2025/2026 telah dilaksanakan pada tanggal 16–17 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus UKM Kotak Pena tahun 2025/2026,  anggota  aktif UKM Kotak Pena tahun 2026/2027, serta anggota pasif UKM Kotak Pena.

Musyawarah Anggota merupakan forum yang diadakan Kotak Pena yang bertujuan untuk mengevaluasi jalannya kepengurusan selama satu periode sekaligus menentukan arah organisasi pada periode berikutnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawali dengan sidang pengantar yang membahas dan menetapkan presidium sidang serta tata tertib Musyawarah Anggota. Selanjutnya, Sidang Pleno I dilaksanakan untuk membahas teknis persidangan serta pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan. Kemudian, pada Sidang Pleno II, membahas dan menetapkan AD/ART serta SOP yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan organisasi. Adapun Sidang Pleno III dilaksanakan untuk menetapkan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih beserta Badan Pengurus Harian (BPH) masa khidmat berikutnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Sidang Paripurna sebagai forum pengesahan seluruh hasil Musyawarah Anggota. Seluruh agenda persidangan berjalan lancar dan dipenuhi semangat musyawarah dari seluruh peserta yang hadir.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan organisasi melalui semangat kebersamaan, partisipasi, dan musyawarah. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung jalannya kegiatan hingga dapat terlaksana dengan baik.

Mari bersama-sama mendukung kepengurusan yang akan datang serta terus berkarya untuk mewujudkan Kotak Pena yang lebih progresif, kreatif, dan inspiratif.

  

Lebih baru Lebih lama

Ads