Penulis : Wina Melani Saputri
Puluhan mahasiswa yang tergabung
dalam aliansi BEM PTNU dan BEM Nusantara wilayah Indramayu menggelar aksi
memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan gedung DPRD Indramayu,
Senin (4/5/2026). Aksi dimulai dengan long march dari Sport Center Indramayu
menuju lokasi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, massa
menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari revisi Undang-Undang Cipta Kerja,
penghapusan sistem outsourcing, hingga penolakan industrialisasi yang dinilai
dapat berdampak pada sektor agraria di Indramayu.
Suasana sempat memanas sekitar
pukul 15.54 WIB. Ketegangan muncul setelah beredar dugaan dari pihak mahasiswa
terkait kemungkinan adanya tindakan represif dari aparat kepolisian. Situasi
itu sempat memicu dorongan dari massa di barisan depan, meski kondisi masih bisa dikendalikan.
Di sekitar gerbang DPRD, aparat
kepolisian terlihat berjaga dengan perlengkapan pengamanan. Sementara itu,
akses kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sempat ditutup,
mulai dari perempatan dekat gedung DPRD hingga Bundaran Kijang untuk
mengantisipasi kepadatan selama aksi berlangsung.
Setelah melalui negosiasi, massa
akhirnya diizinkan masuk ke area gedung DPRD untuk melakukan konsolidasi
terbuka bersama perwakilan dewan. Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak DPRD
menyampaikan bahwa sebagian besar poin aspirasi berada di luar kewenangan
daerah dan akan diteruskan ke tingkat provinsi.
Salah satu perwakilan massa aksi,
Tanto Wijaya, menyampaikan kekhawatirannya terhadap arah pembangunan di
Indramayu, khususnya terkait sektor agraria.
“Harapannya dalam persoalan
agraria, ada wacana Indramayu akan berubah dari agraris menuju industrial. Hal
ini dinilai akan menguntungkan pihak tertentu, namun berpotensi merugikan
petani, mengingat adanya rencana kawasan industri yang disebut mencapai sekitar
20.000 hektare,” ujarnya.
